Wednesday, 20 November 2019

Copy paste

CoPaste dari seorang teman...

Teriak “KAFIR”

Siang ini saya mengalami sebuah peristiwa yg cukup menguras emosi, dan jujur peristiwa ini membuat saya sangat sedih terhadap kondisi Negara ini. Betapa keracunan agama itu sudah merusak semua lapisan masyarakat kita.

Jadi tadi siang saya ke ATM, dan ATM ini terletak didalam sebuah apotik. Saat saya masuk ke dalam apotik, ada dua bapak2 sedang beli obat. Lalu ada seorang ibu, dan anaknya duduk dikursi tunggu lengkap dgn atribut keagamaan mereka.

Dimesin ATM hanya ada satu bapak saja sedang antri menarik uang, dan saya berdiri tepat dibelakang bapak tsb. Saat saya berdiri, si ibu ini langsung suruh anaknya berdiri juga dan ambil uang buru2. Saya tidak memberikan kesempatan kepada anak perempuannya, yg kurang lebih mungkin duduk dibangku SMP. Saya bilang “kamu dr tadi ga antri, kok giliran orang antri main mau masuk aja narik uang?”

Ibu nya teriak “iya anak saya duluan! Kita dr tadi disini! “ Saya bilang ke dia, kalo mau narik uang berdiri antri dibarisan antrian bukan duduk santai terus seakan ATM milik sendiri main mau narik uang. Saya tidak memberikan kesempatan pd anaknya, saya tdk mau membiasakan menolerin hal yg salah. Dan tindakan saya dibenarkan oleh dua orang bapak yg sedang beli obat. Mendengar statement kedua bapak tsb, si ibu ternyata kepanasan terus dia bilang ke anaknya “ yang waras ngalah aja dek, uda kamu duduk tar berdiri terus kurus!”

Saya bilang ke dia “yang ga waras kamu, emang ada saham bapak mu di ATM ini? Maksudmu apa ngomong gitu?” Dia ga ngejawab, dan main keluar ke parkiran.

Selesai saya narik uang, saya dan kedua bapak tersebut keluar. Saat saya keluar, si ibu ini ngeludah dan ngomong ke saya “dasar kafir sejenis Ahok!Kafir jahanam numpang hidup di Indonesia! Najis sama kamu tuh!” Lalu dia mau buru2 berlalu masuk ke dalam lagi. Saya langsung tarik bajunya, dan saya cengkram kuat2 lalu saya tanya “ siapa yg kafir? Coba ulang lagi! (Saya keluarin hp saya utk ngerekam), coba sekali lagi diulang! Siapa yg kafir? Siapa yg numpang hidup gratis di Indonesia? Ngomong sekali lagi biar viral, dan sekalian saya antar kamu ke polsek or polres terdekat!”

Dia kaget, langsung kediam dan pucat. Kedua bapak tadi bilang ke saya “tampar mbak, injak mulutnya! Dia pikir semua minoritas bisa diinjak apa? Seakan krn uda berhasil menjarain Ahok, semua bisa diperlakukan semau mereka!” Dan seorang bapak yg menggunakan peci bilang “kamu buat malu aja teriak2 kafir! Uda salah ga ngantri malah mau nyerang orang! Tampar aja mbak.”

Ga ada satu orang pun yg bela dia, saya malah suruh dia telp suaminya dan datang ke tempat itu. Kunci motornya saya cabut , dan saya kantongin. Dia makin ketakutan, dan gemetaran. Bahkan satpam, dan tukang parkir mulai ngumpul dan salahin dia. Anaknya mulai nangis minta tolong, dan minta maaf ke saya agar mama nya dilepaskan. Semua yg kumpul suruh saya bawa dia ke kantor polisi, dan mereka siap jadi saksi. Bayangkan betapa mungkin orang2 itu pun uda muak ngadapin manusia model ibu ini.

Saya bilang ke dia , sambil tunjukin KTP saya dan NPWP saya. Saya bilang “ ini KTP saya, dan ini NPWP saya dimana saya ga pernah telat bayar pajak sekali pun tinggal ditanah kelahiran saya ini! Saya ga lagi numpang tinggal gratis! Saya lahir dan besar di Indonesia. Dan sangat mencintai Negara ini! Kamu lah kadal gurun yg numpang tinggal di Negara ini, dengan tujuan merusak tenun toleransi di Negara ini! Sekarang tiarap, dan jilat ludah yg tadi kamu buang seenakmu. Dan setelah itu kita ke polisi, saya akan ajarkan kamu cara antri dan berkata2 yg baik nanti dihadapan polisi!”

Si ibu yg bacotnya kurang ajar ini, ternyata nyalinya ciut. Dia mulai nangis , dan memohon2 ke saya utk memaafkannya dan mengaku khilaf. Anaknya sampai megang2 kaki saya minta maaf, dan mengakui mamanya salah. Sementara orang sekitar tetap teriak, ada yg suruh saya nampar, tabok, bawa ke polisi, dll. Kak Mindo Carlo Sopar Pasaribu aja yg saya ceritain gemes, dia bilang harusnya tampar sekali biar buat pelajaran.   Disaat itu juga datang kepala security setempat, beliau menegur si ibu keras utk kesalahannya dan menanyakan ke saya “kakak kau gimana? Mau ke polisi aja? Kalo y, kita siapkan mobil antar beserta para saksi kak.”

Mendengar penjelasan itu si ibu, dan anak makin jejeritan ketakutan dan minta maaf. Saya akhirnya memutuskan memaafkan krn kasihan sama anaknya, dan saya kasih briefing tegas banget ke dia utk sikap dan kata2nya. Saya bilang ke anaknya , “kalo ibu mu ga bisa mendidik kamu , kamu yg didik dia gimana cara bicara yg sopan dan antri yg benar. Tunjukkan bahwa seragam sekolah yg kamu pakai ga sia2, setidaknya bisa mengedukasi ibu yg bodoh ini ya dek! “

Si anak meluk saya sambil nangis kencang, dan berterima kasih memaafkan ibu nya. Jujur saya kasihan sama anaknya, bayangkan kalo ada 10 ibu kayak gini dengan masing2 punya 2 anak , kemungkinan besar menciptakan 20 anak serupa yg akhirnya jadi racun dimasyarakat. Miris, dan menyedihkan sekali. Ditengah lagi sakit, nemu ibu model begini asli berasa makin sesak nafas saya.

Saya putar otak dr tadi siang, mikir keras gimana caranya nolong generasi muda bangsa ini dr para racun seperti ibu tadi. Begitu mudah teriak kafir, dan meludahi orang. Merasa semua minoritas bisa dikriminalisasi semau mereka. Saya berharap bangsa ini benar2 mengalami revolusi mental, dan hal2 seperti ini bisa jadi perhatian khusus utk dibenahi oleh kita semua.

Saturday, 16 November 2019

Khotbah Minggu

Disaat Tuhan tidak bisa dipahami.

Saat mengalami tekanan atau persoalan, maka kita harus tetap percaya sama Tuhan dan pasti ada rencana Tuhan di dalamnya. Selain itu karena kita akan mengalami kenaikan grade/level/tingkat dalam hubungan kita dengan Tuhan. Ada ujian yang harus dijalani. Dan ada reward yang tersedia.

Tetap dalam persekutuan yang intim dengan Tuhan.
Melalui hal ini kita mengetahui bahwa Tuhan akan menunjukkan pada kita segala ketidak-mungkinan.

Tetap melakukan apa yang menjadi arahan Tuhan.

Thursday, 14 November 2019

Copy paste

Selamat datang di Masa Depan

Ber-siap2 shifting karena gaya hidup para milenial

Lihat apa yang sudah terjadi

Satu lagi dampak evolusi ekonomi pergeseran perilaku ... hari ini beberapa store Giant tutup, Lotus tutup mungkin bangkrut....

Selamat membaca tulisan analisa di bawah ini yang cukup menarik:

How Millennials Kill Everything
Oleh : Yuswohady

Judul tulisan ini bakal menjadi judul buku baru.
Mudah-mudah buku ini bisa keluar dalam 2-3 bulan ke depan.

Coba googling dengan kata kunci “millennials kill”, maka Anda akan mendapati betapa millennial adalah “pembunuh berdarah dingin” yang membunuh apapun.

Di halaman pertama hasil pencarian Google saya menemui judul-judul menyeramkan seperti ini:
“RIP: Here Are 70 Things Millennials Have Killed”
“Things Millennials Are Killing in 2018”
“Millennials Kill Again. The Latest Victim? American Cheese”
“Millennials Are Killing the Beer Industry”
“How Millennials Will Kill 9 to 5 Job?”

Bahkan ada situs yang menulis:
“The Official Ranking of Everything Millennials Have Killed.”

Di dalamnya peringkat produk dan layanan yang paling cepat “dibunuh” oleh milenial.

Ada dalam urutan peringkat itu produk-produk seperti: berlian di urutan 29; golf di urutan 23; department store di urutan 20; sabun batang di urutan 15; kartu kredit di urutan 10; dan bir di urutan 5.

Millennials Kill Everything New

Kenapa milenial bisa menjadi “pembunuh berdarah dingin” bagi begitu banyak produk dan layanan?

Karena perilaku dan preferensi mereka berubah begitu drastis sehingga produk dan layanan tersebut menjadi tidak relevan lagi, alias punah ditelan zaman.

Contohnya golf. Tren dunia menunjukkan, sepuluh tahun terakhir viewership ajang-ajang turnamen golf bergengsi turun drastis setelah mencapai puncaknya di tahun 2015.

Tahun lalu bahkan turun drastis 75%. Porsi kalangan milenial yang menekuni olahraga ini juga sangat kecil hanya 5%.

Olahraga elit ini memang digemari kalangan Baby Boomers dan Gen-X, namun tidak demikian halnya dengan milenial.

Celakanya, semakin surut populasi Baby Boomers dan Gen-X, maka semakin tidak populer pula olahraga yang lahir sejak abad 15 ini. Dan bisa jadi suatu saat akan puhah.

Yang sudah kejadian sekarang adalah departement store.

Tahun lalu kita menyaksikan departement store di seluruh dunia termasuk di Indonesia (Matahari, Ramayana, Lotus) pelan tapi pasti mulai berguguran.

Sumber penyebabnya adalah milenial yang bergeser perilaku dan preferensinya.

Pertama karena mereka mulai berbelanja via online. Kedua, milenial kini tak lagi heboh berbelanja barang (goods), mereka mulai banyak mengonsumsi pengalaman (experience/leisure).

Mereka ke mal bukan untuk berbelanja barang, tapi cuci mata, nongkrong dan dine-out mencari pengalaman penghilang stress.

Pasar properti beberapa tahun terakhir seperti diam di tempat.

Alih-alih semua pelaku berharap ini hanya siklus “bullish-bearish” biasa yang nanti akan naik dengan sendirinya, saya curiga ini adalah kondisi “bearish berkelanjutan” sebagai dampak terbentuknya “new normal” perekonomian kita yang melesu dalam jangka panjang.

Mungkin biangnya bisa berasal dari pergeseran perilaku dan preferensi milenial.

Beberapa kemungkinannya: Milenial mulai menunda nikah, menunda punya rumah, dan menunda punya anak.

Belum lagi minimalist lifestyle yang kini banyak diadopsi milenial mendorong mereka memilih rumah ukuran mini.

Program KB yang sukses membuat late Baby Boomers dan Gen-X membentuk keluarga kecil dengan dua anak.

Dengan jumlah anggota keluarga yang kecil, maka anak-anak mereka (milenial) cenderung menempati rumah orang tua dan sharing dengan sesama saudara. So, tak perlu beli rumah baru lagi. Ini yang menjadi biang kenapa market size properti cenderung mandek.

Tak hanya itu, tempat kerja pun nantinya pelan tapi pasti bisa “dibunuh” oleh milenial.

Bagi Baby Boomers dan Gen-X bekerja rutin tiap hari masuk kantor dari jam 8 pagi sampai 5 sore (“8-to-5”) adalah sesuatu yang lumrah. Namun tak demikian halnya dengan milenial.

Milenial mulai menuntut fleksibilitas dalam bekerja. Bekerja di manapun dan kapanpun bisa asal kinerja yang dikehendaki tetap tercapai.

Kini mereka mulai menuntut pola kerja: “remote working”, “flexible working schedule”, atau “flexi job”.

Survei Deloitte menunjukkan, 92% milenial menempatkan fleksibilitas kerja sebagai prioritas utama.

Tren ke arah “freelancer”, “digital nomad” atau “gig economy” kini kian menguat.

Kerja bisa berpindah-pindah: tiga bulan di Ubud, empat bulan di Raja Ampat, tiga bulan berikutnya lagi di Chiang May. Istilah kerennya: workcation (kerja sambil liburan).

Apa dampak dari millennial shifting tersebut terhadap kantor-kantor yang masih menerapkan working style ala Baby Boomers dan Gen-X? So pasti kantor-kantor jadul itu akan ditinggalkan angkatan kerja yang nantinya bakal didominasi milenial. Kantor itu akan punah dan melapuk.

Millennials will kill everything!!!
Have we change the way we do our business in order to face the millenials way of life

Beberapa prediksi menarik :

1. Bengkel perbaikan kendaraan akan hilang.

2. Mesin yang menggunakan bensin memiliki 20.000 bagian. Motor yang menggunakan listrik hanya memiliki 20 bagian.

Mobil listrik dijual dengan garansi seumur hidup dan hanya diperbaiki oleh dealer. Hanya perlu waktu 10 menit untuk mencopot dan mengganti motor yang menggunakan listrik.

3. Motor listrik tidak diperbaiki di dealer tetapi akan dikirim ke bengkel perbaikan regional yang akan memperbaikinya menggunakan robot.

4. Motor listrik anda yang gagal fungsi akan ditunjukkan oleh lampu yang menyala, lalu anda akan pergi ke tempat yang menyerupai mesin cuci mobil, dan mobil anda akan ditarik sementara anda ngopi dan motor mobil anda akan diganti dengan yang baru.

5. SPBU atau pomp bensin akan hilang.

6. Meter parkir akan digantikan oleh meter dispenser listrik.

Banyak perusahaan akan memasang stasiun isi ulang listrik; sebenarnya hal itu sudah dimulai.

7. Kebanyakan pabrik kendaraan (yang cerdas) telah mengalokasikan uangnya untuk mulai membangun pabrik yang hanya membuat mobil listrik.

8. Industri batu bara akan hilang.

Perusahaan minyak dan gas akan hilang. Pengeboran minyak akan hilang. Ucapkan selamat tinggal kepada OPEC.

9. Rumah2 akan menghasilkan dan menyimpan energi listrik pada siang hari dan akan menggunakan serta menjualnya listriknya ke grid.

Grid akan menyimpan dan menyalurkannya ke industri yang banyak menggunakan listrik. Apakah anda sudah melihat atap Tesla?

10. Bayi sekarang hanya akan melihat mobil pribadi di musium. Masa depan mendekati kita lebih cepat daripada yang bisa kita tangani.

11. Pada tahun 1998 Kodak memiliki 170.000 pegawai dan menjual 85% foto kertas di seluruh dunia.

Hanya dalam beberapa tahun model bisnis mereka hilang dan mereka bangkrut. Siapa yang mengira itu akan terjadi?

12. Apa yang terjadi pada Kodak dan Polaroid akan terjadi di kebanyakan industri dalam 5-10 tahun yang akan datang... dan kebanyakan orang tidak melihat itu akan terjadi.

13. Apakah pada tahun 1998 anda mengira bahwa 3 tahun setelahnya anda tidak akan pernah lagi mem-foto menggunakan film?. Dengan telepon cerdas sekarang, siapa yang masih memiliki kamera dengan film?.

14. Kamera digital ditemukan tahun 1975. Barang pertama hanya memiliki 10.000 piksel, tetapi mengikuti hukum Moore.

Dengan perkembangan teknologi yang eksponensial, barang yang semula mengecewakan menjadi super dan menjadi mainstream hanya dalam waktu yang singkat.

15. Hal itu terjadi lagi (tapi jauh lebih cepat) dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence), kesehatan, kendaraan listrik, pendidikan, pencetakan 3D, agrikultur dan lapangan pekerjaan.

16. Lupakan buku 'Kejutan Masa Depan', ucapkan selamat datang kepada Revolusi Industri keempat.

17. Software telah dan akan terus mengacaukan banyak industri tradisional dalam 5-10 tahun mendatang.

18. Uber (seperti halnya Gojek di Indonesia) hanya piranti software, mereka tidak memiliki mobil, tapi sekarang mereka adalah perusahaan taksi terbesar di dunia! Tanyakan pada supir taksi apakah dulu mengira hal itu akan terjadi.

19. Airbnb sekarang adalah perusahaan hotel terbesar di dunia, walaupun mereka tidak memiliki properti apapun.

Tanyakan pada hotel Hilton apakah dulu mereka mengira hal itu akan terjadi.

20. Artificial Intelligence: komputer akan menjadi lebih baik secara eksponensial dalam hal memahami dunia.

Tahun ini, komputer mengalahkan pemain game terbaik kdi dunia, 10 tahun lebih cepat daripada yang diharapkan.

21. Di USA, pengacara muda sudah tidak memiliki pekerjaan.

Berkat Watson IBM, anda bisa memperoleh nasehat hukum dalam hitungan detik (saat ini untuk hal-hal dasar), dengan akurasi 90% dibandingkan 70% akurasi yang dilakukan manusia.

Jadi jika anda belajar hukum, berhentilah segera. Kebutuhan pengacara akan berkurang 90%, hanya spesialis serba tahu yang masih akan tetap bertahan.

22. Watson telah membantu perawat dalam mendiagnosa kanker, 4 kali lebih akurat dibandingkan perawat manusia.

23. Facebook sekarang memiliki software pengenal pola yang dapat mengenali wajah jauh lebih baik daripada manusia. Pada tahun 2030 komputer akan lebih cerdas daripada manusia.

24. Kendaraan otomotif: Pada tahun 2018 mobil tanpa supir pertama sudah muncul.

Dalam waktu 2 tahun ke depan seluruh industri akan dikacaukan.

Anda tidak akan ingin memiliki mobil lagi karena anda akan memanggil mobil dengan telepon anda, mobil itu akan muncul di lokasi anda, dan mengantarkan anda ke tempat tujuan anda.

Tidak perlu bingung memarkir mobil itu, anda hanya akan membayar jarak tempuh dan anda dapat tetap produktif selama berkendara. Anak-anak jaman sekarang tak pernah punya sim dan tak pernah memiliki mobil.

26. Hal itu akan mengubah kota-kota kita, karena kita hanya perlu mobil 90-95% lebih sedikit. Kita dapat mengubah lahan2 parkir menjadi taman-taman kota.

27. Sekitar 1,2 juta orang meninggal karena kecelakaan tiap tahun, termasuk yang disebabkan mengendarai sambil mabuk.

Sekarang kita memiliki satu kecelakaan tiap 60.000 mil; dengan kendaraan tanpa supir angka itu akan turun menjadi 1 kecelakaan tiap 6 juta mil. Ini akan menyelamatkan jutaan nyawa tiap tahunnya.

28. Kebanyakan perusahaan mobil tak diragukan lagi akan menjadi bangkrut.

Perusahaan mobil tradisional hanya mencoba pendekatan evolusioner dan hanya berusaha membuat mobil yang lebih baik, sementara perusahaan teknologi (Tesla, Apple, Google) melakukan pendekatan revolusioner dan membangun komputer di atas roda.

29. Lihat apa yang dilakukan Volvo sekarang; tidak ada lagi mesin pembakaran internal di kendaraan mereka mulai tahun ini untuk model 2019, semua menggunakan listrik atau hybrid, dengan maksud nantinya akan melenyapkan pula model2 hybrid.

28. Banyak ahli-ahli teknik di Volkswagen dan Audi takut terhadap Tesla, dan memang seharusnya begitu.

Lihat semua perusahaan yang menawarkan mobil listrik. Beberapa tahun lalu keberadaan mereka tidak bisa dirasakan.

29. Perusahaan asuransi akan mengalami kesulitan masif; tanpa kecelakaan, biaya akan menjadi lebih murah. Model bisnis asuransi mobil akan hilang.

30. Real estate akan berubah. Jika orang bisa bekerja pulang-pergi, mereka akan tinggal di tempat yang jauh untuk hidup di lingkungan yang lebih terjangkau dan lebih menyenangkan.

31. Mobil listrik akan menjadi mainstream pada tahun 2030 an. Kota menjadi tidak berisik karena semua mobil baru akan menggunakan listrik.

32. Kota juga akan memiliki udara yang lebih bersih.

33. Listrik akan menjadi sangat murah dan bersih.

34. Produksi listrik tenaga surya telah mengalami kurva pengembangan eksponensial selama 30 tahun, tetapi sekarang anda dapat melihat dampak perkembangan tersebut.

Dan sekarang perkembangan itu sedang dipacu lebih kencang lagi.

35. Perusahaan energi fosil sedang berusaha mati2an membatasi akses ke grid untuk mencegah munculnya pesaing yang muncul dari instalasi listrik tenaga surya di rumah-rumah, tetapi upaya itu tidak akan bisa berlanjut - teknologi tidak akan bisa dibendung.

36. Kesehatan: Harga Tricorder X akan diumumkan tahun ini.

37. TV dan Koran akan  mati dengan sendirinya,  siapa yang sekarang baca koran atau siapa yg sekarang melihat TV sebagian kecik orang-orang tua diatas 50 tahun. Millenial  beralih ke Youtube dan sejenisnya lebih cepat.

38. Layanan Perbankan dan Ticketing sudah  swa Mandiri  tidak perlu Customer Service atau Teller akan ada jutaaan profesi pekerjaan yang hilang 10-20 tahun kedepan. Sudah siapkah kita

Banyak perusahaan akan membuat perangkat medikal (yang disebut 'Tricorder' dalam film Star Trek) yang bekerja dengan telepon anda, yang akan memindai retina anda, sampel darah anda, dan napas anda.

Lalu dia akan menganalisa 54 bio-marker yang akan meng identifikasi hampir semua jenis penyakit. Saat ini sudah terdapat lusinan aplikasi telepon untuk tujuan kesehatan.

SELAMAT DATANG MASA DEPAN

...dia sebenarnya sudah datang beberapa tahun yang lalu...siap tidak siap sangat mungkin terjadi.....seperti di kemukakan Chairul Tanjung Bos Trancorp di Pesta Wira Usaha TDA 2010 hanya 3 Industri yang akan bertahan yaitu FEW = Food,  Energy  and Water.

Happy Reading🙏🏻😊

Saturday, 9 November 2019

Catatan Minggu


  • Mandat Tuhan dalam Kej. 1: 28 mendesain kita semula di awal sebagai makhluk roh, karena Tuhan mau agar hidup mabusia dipimpin oleh roh. Namun, ketika saat Tuhan menghembuskan Napas ke tubuh manusia, terciptalah jiwa. Tubuh sebagai wadah bagi roh. Namun ada pemberontakan, karena tidak ingin dipimpin, ingin menguasai sendiri. Roh dijadikan sebagai Allah yang berdaulat. Ketika manusia jatuh dalam dosa, strukturnya berubah.  Jika kita tidak dapat memiliki dominion atas diri kita maka akan berakhir pada sakit jiwa dan bunuh diri.  The key to a healthy life is having a healthy mind. Bagaimana cara memiliki dominion di area jiwa/mental. Roh kita harud dijaga supaya tetap segar dan menyala sebab inilah sumber kehidupan yang bahagia, dengan cara membangun hubungan dengan Tuhan Yesus melalui Firman Tuhan. Berdoa dengan bahasa roh secara agresif dan antusias. Selaraskan pikiran dan perasaan kita dengan pikiran dan perasaan Kristus. Dalam Kol. 3:2. Fil. 4:7-8 pikirkan semua yang benar, mulia, suci, adil, manis,  sedap didengar, apa yang disebut kebajikan dan patut dipuji. Pikirkanlah itu. Pikiran itu ibarat benih. Mengalami penderitaan Kristus, dengan menyangkal diri, pikul salib setiap hari dan mengikuti Yesus. Belajar mengikuti kehendak Tuhan. Menyalibkan keinginan daging, kehendak kita. 

Tuesday, 5 November 2019

Copy paste

Sistem Pembuktian Terbalik sebagaimana disebutkan dalam penjelasan UU No. 31 tahun 1999 ialah terdakwa mempunyai hak untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi dan wajib memberikan keterangan tentang seluruh harta bendanya dan harta benda isterinya atau suami, anak, dan setiap orang atau korporasi yang diduga mempunyai hubungan dengan perkara yang bersangkutan dan penuntut umum tetap berkewajiban untuk membuktikan dakwaannya. Beban pembuktian terbalik ini bersifat terbatas dan berimbang. Kata-kata bersifat terbatas dapat diartikan bahwa apabila terdakwa dapat membuktikan dalilnya ia tidak melakukan korupsi tidak berarti terdakwa tidak terbukti melakukan korupsi sebab penuntut umum masih berkewajiban untuk membuktikan dakwaannya.
Sistem pembuktian terbalik berimbang bahwa seorang terdakwa wajib membuktikan kekayaan yang dimilikinya adalah bukan dari hasil korupsi. Dan jika terdakwa dapat membuktikan bahwa kekayaannya diperoleh bukan dari hasil korupsi, dan hakim berdasarkan bukti-bukti yang ada membenarkannya, maka terdakwa wajib dibebaskan dari segala dakwaan. Jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi pidana.

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 memuat delik mengenai adanya sistem pembuktian terbalik. Sistem pembuktian terbalik yaitu sistem dimana beban pembuktian berada pada terdakwa dan proses pembuktian ini hanya berlaku pada saat pemeriksaan di sidang pengadilan dengan dimungkinkannya dilakukan pemeriksaan tambahan atau khusus jika dalam pemeriksaan persidangan diketemukan harta benda milik terdakwa yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi namun hal tersebut belum didakwakan, bahkan jika putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tetapi diketahui masih terdapat harta benda milik terpidana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, maka negara dapat melakukan gugatan terhadap terpidana atau ahli warisnya.
Di dalam undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, Pembuktian Terbalik (Pembalikan Beban Pembuktian) merupakan ketentuan yang bersifat premium remidium dan sekaligus mengandung sifat prevensi khusus terhadap pegawai negeri sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 angka 2 atau terhadap penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Penerapan Sistem pembuktian terbalik dalam Gratifikasi, perluasan terhadap alat bukti atau bukti petunjuk perlu dilakukan sehingga akan lebih efektif, artinya si terdakwa berkewajiban untuk memberikan keterangan tentang seluruh harta bendanya dan harta benda isteri, suami, anak, dan harta benda setiap orang atau korporasi yang diduga oleh Jaksa Penuntut Umum mempunyai hubungan dengan perkara yang didakwakan. Dalam hal dugaan dimaksud adalah diadakan penegasan perihal bukti permulaan yang cukup, yang akan berdampak pada perluasan terhadap aiat bukti petunjuk.
Apabila dalam Gratifikasi si terdakwa berhasil membuktikan bahwa pemberian yang didapat tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi, maka Pembalikan Beban Pembuktian tersebut dipergunakan oleh pengadilan sebagai suatu dasar bagi hakim memutus perkara tersebut bahwa dakwaan tidak terbukti. Dalam Pembalikan Beban Pembuktian tersebut juga harus dilakukan keseimbangan pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum, sehingga hakim memiliki alasan yang cukup dan menyakinkan untuk memutuskan perkara tersebut.
Di samping itu juga Pembalikan Beban Pembuktian dalam Gratifikasi bukan berarti mengabaikan asas peradilan yang fair dan tidak memihak (impartial).

Penerapan Sistem Pembuktian terbalik daiam Gratifikasi juga harus didukung oleh aparat penegak hukum yang bersih dan berwibawa, sistem pengawasan terhadap lembaga atau badan-badan peradilan yang efektif. Pengawasan yang dimaksud adalah pengawasan internal atau eksternal. Mekanisme pengawasan eksternal maupun internal harus memiiiki daya dukung yang kuat serta partisifatif dalam kerangka social control terhadap badan peradiian, hai ini dimaksudkan agar hakim tidak sewenang-wenang dalam menjatuhkan putusan.

Di Indonesia Pembalikan Beban Pembuktian (Reversing The Burden of Proof) sudah diterapkan dalam Undang-undang No. 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dimana dalam Pasal 22 menegaskan bahwa pembuktian terhadap unsur kesalahan dalam kasus pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4), Pasal 20 dan Pasal 21 merupakan beban dan tanggung jawab pelaku usaha tanpa menutup kemungkinan bagi jaksa untuk melakukan pembuktian. Dalam penjelasan pasal tersebut dinyatakan bahwa ketentuan ini dimaksudkan untuk menerapkan sistem pembuktian terbalik. Akan tetapi yang tercantum dalam UU No. 8 Tahun 1999 tersebut lebih pada apa yang dinamakan strict liability (liability without fault), dimana terdakwa (atau tergugat dalam kasus perdata) bebas dari pertanggungjawaban kesalahan, apabila ia dapat membuktikan bahwa kerugian yang timbul adalah akibat kesalahan korban/penggugat.

Hal senada juga diatur daiam Pasal 35 UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pencemaran Lingkungan Hidup. Hal ini tidak merupakan "Lex Specialis" dari Pasal 163 HIR dan 1365 BW (kasus perdata) yang antara lain berbunyi........ " Barang siapa yang mengaku mempunyai hak atau yang mendasarkan pada suatu peristiwa untuk menguatkan haknya itu atau untuk menyangkal hak orang lain, harus membuktikan adanya hal atau peristiwa itu. Kalau dikatakan "Lex Specialis", maka semestinya tidak terbatas pada masalah kesalahan, tetapi terhadap keseluruhan peristiwa, misalnya hubungan kausalitas. Dalam studi perbandingan hukum tidak dikenal Pembalikan Beban Pembuktian dalam arti luas dalam arti : (a) tanpa adanya dugaan adanya tindak pidana KKN, seorang harus membuktikan asal-usul kekayaannya; (b) tanpa adanya status tersangka atau terdakwa seseorang harus membuktikan asal usul kekayaannya. Hal ini penting untuk diperhatikan, sebab fungsi kekuasaan disamping harus mengendalikan kejahatan juga tetap harus melindungi hak-hak individu. Dalam hal ini terkait asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) sebagai lawan praduga bersalah (presumption of guilt).
Sistem Pembuktian terbalik sudah lama diterapkan oleh beberapa Negara di antaranya Malaysia, Hongkong dan Singapura. Di Malaysia dalam Anti Corruption Act (ACA) pada Pasal 42 menyatakan bahwa semua Gratification kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap kecuali dibuktikan sebaliknya oleh terdakwa.

Maksud ketentuan ini, jaksa penuntut umum hanya membuktikan satu bagian inti delik yaitu adanya pemberian (Gratification), selebihnya dianggap ada dengan sendirinya kecuali dibuktikan sebaliknya oleh terdakwa, yaitu pertama pemberian itu berkaitan dengan Jabatannya (in zijn bediening), kedua adalah berlawanan dengan kewajibannya (in strijd met zijn pliecth). Ini sama dengan Pasal 42 terutama ayat (2) Anti Corruption Act (ACA) Malaysia yang mengatakan unsur selebihnya dalam Pasal 161, 162, 163 atau 164 Penal Code (KUHP Malaysia)...... it is proved that such person has accpeted or agreed to accept, or obtained or accepted to obtain any gratification, such person shall be presumed to have done so as a motive or reward for the matters set out in the particulars of the offence, unless the contrary is prooved." Dari kata-kata...."as a motive or reward for the matters set out in the particulars of the offence...." merupakan bagian inti (bestanddelen) atau unsur yang harus dibuktikan sebaliknya oleh si penerima. Artinya si penerima harus dapat membuktikan, bahwa pemberian (Gratiftcation) itu bukan motif atau imbaian mengenai hal-hal yang disebut dalam rumusan.

Selanjutnya dalam The Statutes of Prevention Of Corruption Act (1961) juga diatur mengenai Presumption of Corruption in Certain Cases yang bunyinya sebagai berikut : Where in any proceeding against a person for an offence under section 3 or 4 it is proved that any gratification has been paid or given fo or received by a person in the employment of any public body, the gratification shall be deemed to have been paid or given and received corruptly as an inducement or reward as herein before mentioned, unless the contrary is proved. The Statutes of Prevention Of Corruption (1961) juga mengemukakan bahwa Gratifikasi yang diterima oleh seseorang atau badan publik karena jabatannya dapat dianggap korupsi sampai dibuktikan sebaliknya.

Di dalam Prevention of Corruption Act (PCA) di Singapura diatur mengenai sistem pembuktian terbalik, akan tetapi terdapat perbedaan antara Singapura dan Malaysia. Pada Anfi Corruptson Act (ACA) Malaysia mencantumkan Sistem pembuktian terbalik pada bagian acara (pembuktian) sedangkan Prevention of Corruption Act Singapura menjadikan sistem pembuktian terbaiik bagian dari rumusan delik yang dimuat dalam Pasal 8 Prevention of Corruption Act (PCA) yang berbunyi':
" Where in any proceeding against a person for an offence under section 5 or 6 it is proved that any gratification has been paid or given to or received by a person in the employment of the government or any departement thereof or a public body by or from a person or agent of a person who has or seeks to have any dealing with the goverment or any departement thereof or any public body, that gratification shall be deemed to have been paid or given and received corruptly as an inducement or reward as herein before mentioned unless the contrary is proved.

Pasal ini menyatakan apabila pemberian seseorang atau badan swasta kepada Pejabat pemerintah yang melakukan atau mencari kontak dan melakukan perjanjian dengan Pemerintah atau Departemen atau Badan Publik, tindakan tersebut dianggap suap sampai dibuktikan sebaliknya.
Selanjutnya agar Sistem pembuktian terbalik dapat tercapai secara efektif dalam rangka memberantas Tindak Pidana Korupsi maka diperlukan adanya beberapa prinsip umum peradilan yang harus dijadikan jiwa dan dasar acuan dalam pelaksanaannya, yaitu:

1. Independensi dan Tidak Memihak (Imparsial)
Prinsip independensi dan tidak memihak merupakan salah satu prinsip utama yang dikenal berbagai ketentuan hukum internasional. Prinsip ini menghendaki lembaga peradilan yang terbebas dari campur tangan, tekanan atau paksaan, baik langsung maupun tidak langsung dari kekuasaan lembaga lain. Rekan kerja atau atasan, serta pihak-pihak lain di luar pengadilan sehingga mempengaruhi keputusan hakim. Sedang prinsip tidak memihak pada intinya menghendaki bahwa Hakim dalam mengambil keputusan bersifat tidak membeda-bedakan dan menghargai secara adil dan seimbang hak-hak para pihak serta bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan bias.

2. Kompeten
Prinsip kompeten adalah prinsip yang menjamin bahwa Hakim yang memiliki kemampuan (kompeten) yang dapat menjadi Hakim Pengadilan Korupsi, sehingga putusan yang diambil adalah putusan yang berkualitas.

3. Akuntabilitas
Prinsip ini menghendaki setiap pelaksanaan kekuasaan, apakah itu dalam penentuan kebijakan, pengambilan keputusan dan sebagainya, harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk rnenghindari adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

4. Partisipatif
Partisipasi masyarakat merupakan hal yang esensial dalam negara demokratis. Partisipasi paling tidak dapat dibedaksn menjadi dua yaitu partisipasi dalam membentuk keputusan (agar keputusannya lebih berkualttas dan aspiratif) dan dalam melakukan kontrol (untuk meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan)

5. Transparansi

Transparansi atau keterbukaan menjadi penting untuk meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan, termasuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Di samping itu, agar prinsip akuntabilitas dan partisipatif dapat berjalan efektif, diperlukan adanya transparansi dalam keseluruhan proses peradilan, selama tidak merugikan/menganggu upaya penegakan hukum.
6. Kepastian Hukum
Untuk menjamin keadilan karena menempatkan suatu pihak dalam posisi tidak pasti, tentunya merupakan bentuk ketidakadilan tersendiri.

7. Waktu Yang Memadai untuk Pembelaan
Hak atas waktu dan fasilitas yang memadai untuk menyiapkan satu pembelaan adalah hak yang penting untuk menjamin persidangan yang adil (fair trial). Hal ini perlu dijamin pada semua tahapan dari persidangan. Yang termasuk waktu yang memadai akan tergantung atas sifat dari acara persidangsn dan keadaan yang sesungguhhnya dari kasus korupsi. Fakta yang perlu dipertimbangkan adalah kompleksitas dari suatu kasus korupsi, akses terdakwa atas barang bukti dan sebagainya.

8. Jaminan Dari Upaya Yang Bertentangan Dengan Hukum

Setiap orang berhak untuk dilindungi atas adanya tindakan-tindakan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan yang bertentangan dengan hukum. Hal ini memberikan jaminan bahwa pemasungan kebebasan hak asasi manusia oleh hukum, demi kepentingan penegakan hukum, tetap harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Prinsip ini penting untuk menghindari adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.

9. Mudah Diakses dan Cepat.
Keadilan harus menjadi milik semua orang. Oleh karena itu proses memperoleh keadilan, melalui pengadilan, harus dibuat sedemikian rupa sehingga tidak menghalangi hak setiap orang untuk memperoleh keadilan (atau access to justice). Prinsip mudah diakses meliputi kemudahan dari aspek finansial (biaya yang murah), geografis (lokasi pengadilan yang terjangkau), prosedural (prosedur beracara yang sederhana) dan lain-lain. Sedangkan yang dimaksud dengan prinsip cepat adalah proses yang harus ditempuh oleh pencari keadilan untuk memperoleh keadilan, tidak memakan waktu yang lama.
10. Hak Untuk Banding.
Prinsip ini mengatakan bahwa setiap orang berhak untuk banding ke pengadilan yang lebih tinggi bila yang bersangkutan tidak puas dengan putusan pengadilan di suatu tingkat. Prinsip ini biasa dikenal dengan right to apple. Prinsip ini sejalan dengan bentuk akuntabilitas Hakim dalam memutus perkara.

Buat Kakak..

Copy paste

"JANGAN BERHENTI DI TENGAH BADAI "

Seorang Anak mengemudikan mobilnya bersama ibunya.

Setelah beberapa puluh kilometer, Tiba² awan hitam datang bersama angin kencang. Langit menjadi gelap. Beberapa kendaraan mulai menepi & berhenti.

“BAGAIMANA, Bu? Kita berhenti?”,
Si Anak bertanya.

“Teruslah.. !”, kata Ibu.

Anaknya TETAP menjalankan mobil. Langit makin gelap, angin bertiup kencang. Hujanpun turun.

Beberapa pohon bertumbangan, Bahkan ada yg diterbangkan angin. Suasana sangat menakutkan. Terlihat kendaraan² besar juga mulai menepi & berhenti.

“Bu....?"

“TERUSLAH mengemudi..!!” kata Ibu, sambil terus melihat ke depan.

Anaknya TETAP mengemudi degan bersusah payah.

Hujan lebat menghalangi pandangan HANYA berjarak bebarapa meter saja.

Si Anak mulai takut.
NAMUN... tetap mengemudi WALAUPUN sangat perlahan.

Setelah melewati beberapa kilo ke depan, dirasakan hujan mulai mereda & angin mulai berkurang.

SETELAH beberapa kilometer, SAMPAILAH mereka pada daerah yg kering & matahari bersinar.

“SILAKAN berhenti & keluarlah”, kata Ibu
“KENAPA sekarang ?”, tanya-nya.
“Agar kau BISA MELIHAT seandainya berhenti di tengah badai”.

Sang Anak berhenti & keluar. Dia melihat jauh di belakang sana badai masih berlangsung. Dia MEMBAYANGKAN orang² yg terjebak di sana.

Dia BARU mengerti bahwa JANGAN PERNAH BERHENTI di tengah badai KARENA akan terjebak dalam ketidak pastian.

JIKA kita sedang menghadapi “badai” kehidupan, TERUSLAH berjalan, JANGAN berhenti & putus asa karena kita akan tenggelam dalam keadaan yg terus menakutkan.

LAKUKAN saja Apa yang dpt kita lakukan & yakinkan diri bahwa BADAI PASTI BERLALU.
KITA tidak kan pernah berhenti, tetapi maju terus Karena kita yakin bahwa di depan sana Kepastian dan Kesuksesan ada untuk kita...

HIDUP TAK SELAMANYA BERJALAN MULUS!!!

BUTUH batu kerikil supaya kita BERHATI-HATI..

BUTUH semak berduri supaya kita WASPADA..

BUTUH Pesimpangan supaya kita BIJAKSANA dalam MEMILIH..

BUTUH Petunjuk jalan supaya kita punya HARAPAN tentang arah masa depan..

Hidup Butuh MASALAH supaya kita tahu kita punya KEKUATAN..

BUTUH Pengorbanan supaya kita tahu cara KERJA KERAS.

BUTUH air mata supaya kita tahu MERENDAHKAN HATI.

BUTUH dicela supaya kita tahu bagaimana cara MENGHARGAI..

BUTUH tertawa dan senyum supaya kita tahu MENGUCAPKAN SYUKUR..

BUTUH Orang lain supaya kita tahu kita TAK SENDIRI..

Jangan selesaikan MASALAH dengan mengeluh, berkeluh kesah, dan marah", Selesaikan saja dengan sabar, bersyukur dan jangan lupa TERSENYUM.

Teruslah MELANGKAH walau mendapat RINTANGAN, Jangan takut..
Saat tidak ada lagi tembok untuk bersandar, masih ada lantai untuk bersujud.

Perbuatan baik yg paling sempurna adalah perbuatan baik yg tidak terlihat, Namun.. Dapat dirasakan hingga jauh ke dalam relung hati.

Jangan menghitung apa yg hilang, namun hitunglah apa yg tersisa.

Sekecil apapun penghasilan kita, pasti akan cukup bila digunakan utk Kebutuhan Hidup.
Sebesar apapun penghasilan kita, pasti akan kurang bila digunakan utk Gaya Hidup.

Tidak selamanya kata-kata yg indah itu benar, juga tidak selamanya kata-kata yg menyakitkan itu salah.

Hidup ini terlalu singkat,
Lepaskan mereka yg menyakitimu,
Sayangi mereka yg peduli padamu..

Saturday, 2 November 2019

Catatan Minggu

Bahtera keselamatan bagi generasi

Bagaimana cara membangunnya.
3 pilar yang mesti diperhatikan dengan benar,

Pilar keluarga.
Pilar gereja.
Pilar Pendidikan.