Tuesday, 19 March 2019

Pelayanan BPJS Kesehatan di RS Mamami Kupang

Sekitar hampir dua minggu berada dalam kondisi kesehatan yg agak terganggu. Bagaimana tidak, setelah mengkonsumsi obat pereda Flu, sebut saja Decolgen. Biasanya dalam dua hari, sakitnya pasti sembuh. Akan tetapi, sudah berlangsung lebih dari seminggu, aku menjadi was-was, rasa sakit semakin menjadi ketika aku mulai kedinginan, sakit kepala, rasa lemas sekujur tubuh, mual pusing jantung berdebar dan sesak napas serta sakit tenggorokan. Menghubungi Brigade Kupang Sehat, namun nomornya sibuk terus, bahkan hampir satu jam. Memesan taxi grab, menanti sekitar lima belas menit, dibatalin. Mencoba lagi untuk menghubungi Grab mobil, beruntung kali ini. Aku bisa diantar menuju ke rumah sakit mamami atas permintaan sendiri. Di dalam mobil, aku sudah hampir pingsan saja, karena sesak napas dan rasa lemas. Begitu tiba di mamami, aku langsung bertanya letak unit gawat darurat dan dibantu oleh petugas keamanan yg ada. Di pembaringan u ge de, aku diperiksa oleh dokter yg jaga malam, katanya sih aku baik-baik saja. Walaupun aku merasa tidak baik. Setelah itu aku diminta berbaring dan diberikan suntikan untuk menghilangkan nyeri. Bagus. Tapi aku masih gemetar dingin dan rasa tidak enak baik di mulut maupun di badan. Aku diresepkan sejumlah obat yg menurut si dokter, aku ambil rawat jalan saja. Beberapa menit berselang, aku ke konter obat untuk mengambil obat, bahkan si perawat juga menawarkan bantuan untuk memesan grab pulang untuk aku. Tapi bukan itu solusinya. Aku semakin lemas saja dan sangat membutuhkan opname. Berikutnya aku dibawa lagi ke UGD untuk diinfus, juga kebaikan perawat untuk memberikan nadi kuning, karena aku butuh makan sebelum minum plantacid, sejenis obat cair untuk mengatasi nyeri lambung dan mencegah mual akibat produksi busa asam lambung. Setelah memberikan katepe dan kartu be pe je es yg diminta, aku menunggu untuk diantar ke ruangan inap. Berhubung ruang kelas Satu penuh, aku dirujuk ke ruang kelas dua setelah dijelaskan oleh perawat, apakah bersedia. Saya menerima saja, karena tidak ada pilihan lain bagi aku selain menjalani rawat inap di rumah sakit. Secara keseluruhan, pelayanan di rumah sakit mamami cukup baik, makanan juga sesuai dengan kebutuhan pasien. Ruangan juga cukup baik, walaupun ada kendala di wastafel, apalagi di ruang kelas Melati satu, yg mana aku dipindahkan pada hari kedua. Untuk pembayaran tagihan perawatan di rumah sakit, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Cuman yg menjadi kendala, dan hal itu disebabkan oleh aku sendiri, sehingga aku terpaksa membayar sejumlah denda yg besarnya 2,5 % dari total biaya rumah sakit, karena keterlambatan pembayaran iuran BPJS. Untungnya biaya tidak terlalu besar, jadi masih dapat ditanggulangi. Untuk pembayarannya juga bisa dilakukan via atm Mandiri atau kantor Pos dengan membawa formulir diagnosa awal yg dikeluarkan oleh bagian administrasi rumah sakit. Besar jumlah denda yg harus dibayar juga sudah tertera disitu. Dan hal ini yg kadang menjadi hambatan sejumlah orang yg harus dengan bahasanya, ribet. Padahal hal ini dimaksudkan agar melalui pembayaran iuran secara tetap waktu, semua dapat tertolong. Jadi denda keterlambatan hanya akan diberikan jika selama masa kurang dari 45 hari, pemegang kartu bpjs menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Memahami hal tersebut, aku mengambil langkah untuk selalu melakukan pembayaran iuran bpjs sebelum tanggal jatuh tempo tiap bulannya. Pembayaran juga sudah dapat dilakukan melalui online, jadi pastikan untuk tidak telat membayar iuran, karena tidak dapat diprediksi kapan kita membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

No comments:

Post a Comment